Pemerintah Desa Mekar Jaya membentuk dan/atau mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang bernama BUM Desa “Tirta Jaya” sesuai dengan hasil musyawarah desa berdasarkan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2021 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Jaya yang ditetapkan di Desa Mekar Jaya pada tanggal 09 November 2021.
Pemilik BUMDesa adalah masyarakat Desa. BUM Desa Tirta Jaya berkedudukan di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Alamat Kantor: Jl. Prov Km. 197 RT. 10 Dusun Mulia Jaya Desa Mekar Jaya.
WhatsApp: 0823-1434-7914
Nama BUMDesa:
BUM Desa Tirta Jaya
Status Badan Hukum:
Sudah
No. Badan Hukum:
AHU-01768.AH.01.33.TAHUN 2021
Jenis Usaha:
Website:
bumdestirtajaya.id